Lapas Tembilahan Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Lapas Tembilahan Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Lapas Kelas IIA Tembilahan turut serta dalam diskusi mengenai strategi kebijakan dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 3 Oktober 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan melibatkan berbagai satuan kerja di lingkungan pemasyarakatan, termasuk Lapas Tembilahan. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan strategi dalam menangani kasus perdagangan orang di Indonesia.

     

    Diskusi tersebut diisi oleh beberapa narasumber dari berbagai instansi terkait yang membahas tantangan dan kebijakan dalam menangani TPPO. Pihak Lapas Tembilahan melalui perwakilannya aktif mengikuti jalannya diskusi untuk mendapatkan informasi mengenai langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan dalam pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan korban TPPO yang ada di dalam lapas.

     

    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyatakan bahwa partisipasi dalam diskusi ini penting untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terkait TPPO di lingkungan pemasyarakatan. "Kami di Lapas Tembilahan berkomitmen untuk selalu mendukung setiap kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap korban TPPO dan memastikan bahwa warga binaan yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan penanganan yang tepat, " ujarnya.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Rutinitas Sehat, Warga Binaan Lapas Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Rutin Baca Yasin Warga Binaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua
    Babinsa Kodim Lamongan Kawal Pelaksanaan Vaksinasi PMK untuk Ternak
    Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan I TA 2025

    Ikuti Kami